Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Batulicin, 50 Gram Sabu Diamankan

BOGOR-TODAY.COM, KALSEL – Pelaku penjual narkotika jenis sabu berinisial HN (22) yang merupakan seorang wiraswasta ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, pada Sabtu (16/7/2022), di Jalan 5 Oktober, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang 4.

HN diamankan beserta 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebesar 50,76 gram atau berat bersihnya 49,33 gram,

BACA JUGA :  Menu Sarapan Sederhana dengan Telur Dadar Bayam Keju yang Nikmat dan Maknyus

Dari tangan HN polisi menyita timbangan digital, 1 sendok sabu terbuat dari sedotan warna kuning dan gagang kaca, 1 pipet sedotan, 1 unit handphone merk, selembar plastik klip ukuran besar, Xiaomi tipe Redmi 9A warna biru, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 lembar tisu kertas warna putih.

BACA JUGA :  Kebakaran Rumah di Klaten Diduga Akibat Lilin, Nenek Sebatang Kara Tewas

Adanya penangkapan HN yang menjual narkotika jenis sabu dibenarkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa.

======================================
======================================
======================================