Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Batulicin, 50 Gram Sabu Diamankan

BOGOR-TODAY.COM, KALSEL – Pelaku penjual narkotika jenis sabu berinisial HN (22) yang merupakan seorang wiraswasta ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, pada Sabtu (16/7/2022), di Jalan 5 Oktober, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang 4.

HN diamankan beserta 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sebesar 50,76 gram atau berat bersihnya 49,33 gram,

Dari tangan HN polisi menyita timbangan digital, 1 sendok sabu terbuat dari sedotan warna kuning dan gagang kaca, 1 pipet sedotan, 1 unit handphone merk, selembar plastik klip ukuran besar, Xiaomi tipe Redmi 9A warna biru, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 lembar tisu kertas warna putih.

BACA JUGA :  Benarkah Harimau Takut pada Kucing? Ini Fakta Ilmiahnya

Adanya penangkapan HN yang menjual narkotika jenis sabu dibenarkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa.

Ia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarkat. Bakal ada terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi, kemudian dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

BACA JUGA :  Studi Ungkap Diet Intermittent Tak Hanya Turunkan Berat Badan, tetapi Juga Mempengaruhi Fungsi Otak

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, melakukan penangkapan terhadap pelaku HN.

“Saat penggeledahan ditemukan 3 paket sabu engan berat kotor sebesar 50,76 gram di samping lemari baju dalam kamar tidur berserta barang bukti lainnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut, dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” paparnya, Kamis (21/7/2022). (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================