LPA Jabar
Manager Program LPA Jabar, Diana Wati. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BANDUNG – Dalam rentang waktu Januari hingga Juli 2022, Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat (LPA Jabar)  telah menerima laporan sebanyak 26 kasus pelecehan seksual. 13 di antaranya melibatkan anak di bawah umur. Jumlah tersebut cukup mengkhawatirkan.  Sebab perlindungan pada anak di bawah umur khususnya masih kurang.

“Laporan ke kami dari Januari sampai bulan ini untuk pelecehan seksual kurang lebih sebanyak 26 kasus. Ada di beberapa wilayah dan kasusnya itu melibatkan 13 anak,” jelas Manager Program LPA Jabar Diana Wati, seperti mengutip jpnn.com, Jumat (22/7/2022).

BACA JUGA :  7 Jenis Ikan yang Aman Dikonsumsi Penderita Kolesterol Tinggi

Ia menjelaskan, banyak faktor penyebab perundungan pada anak kerap terjadi. Pertama, kurangnya informasi pada orang tua akan bahaya perilaku bullying yang diterima korban atau dilakukan pelaku. Anak pun perlu diberi informasi mengenai pentingnya berani berbicara kepada orang tua apabila dirasa menerima perilaku tidak senonoh.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

“Faktor bullying terjadi semakin marak, barangkali anak-anak tidak diberikan pengetahuan terkait bagaimana untuk katakan tidak untuk menjadi pelaku atau korban kekerasan,” ujarnya.

Terkait adanya peristiwa bullying siswa SD yang dipaksa bersetubuh dengan kucing di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Diana menyebut peristiwa tersebut sangat ironis di tengah perkembangan digital seperti sekarang. Bahkan kasus perundungan itu telah menghilangkan nyawa seseorang.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================