BOGOR-TODAY.COM, BANDUNG – Usai Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan perundungan atau bullying terhadap bocah sebelas tahun di Tasikmalaya hingga meninggal dunia, kini kecaman serupa datang dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Saya mengutuk keras atas kejadian di Tasikmalaya ini. Tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru harus bertanggung jawab penuh,” katanya, seperti dikutip dari CNNindonesia.com, Kamis (21/7/2022).

Emil, sapaan akrabnya menuturkan, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan karakter pada siswa-siswi. Karena itu, Emil menyayangkan adanya kasus perundungan ini.

BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

“Karena orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga, untuk diedukasi dan orang tua harus mampu mendidik anaknya, menanamkan pendidikan karakter. Di rumah, orang tua adalah guru, di sekolah guru adalah orangtua anak,” tuturnya.

Terkait penanganan kasus di Tasikmalaya, Emil memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di daerah. Keluarga korban pun sudah mendapatkan pendampingan.

“Kami sudah melakukan respons-respons atas peristiwa ini. Sudah ada pendampingan juga,” ucapnya.

BACA JUGA :  126 Atlet Kota Bogor Siap Berlaga di POPWIL I Jabar

Emil juga meminta pelaku perundungan anak di Tasikmalaya disanksi meski di bawah umur. Namun, sanksi yang diberikan harus memberikan dampak edukasi kepada para pelaku.

“Harus ada sanksi kepada yang melakukan walaupun masih di bawah umur. Itu dengan akses kepatutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajar bagi mereka yang melakukan,” tuturnya.

Diberitakan, bocah sebelas tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meninggal dunia setelah dirundung teman-temannya. Korban sempat depresi hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================