Kejanggalan ketiga, kata STS bahwa perkara: LP/150/III/2020/JBR/RESTA BGR TA merupakan perkara ITE, namun ditangani oleh Unit Jatanras, bukan oleh Unit Krimsus Polresta Bogor Kota. Bahkan dalam perkara tersebut, terlapornya sempat ditahan selama empat hari oleh penyidik, padahal ancaman hukumannya tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.

Dalam pengaduan warga tersebut, disampaikan pula pelaporan dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh D Alias Rando yang merupakan suami dari Retno terhadap seorang perempuan bernama Norce Amuranti Korengkeng dengan Nomor Perkara: LP/B/454/V/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR tertanggal 26 Juni 2021. Dalam perkara tersebut korban tidak diberikan perkembangan perkara oleh Penyidik Unit Jatanras Polresta Bogor Kota hingga saat ini.

BACA JUGA :  Dapat Bantuan Pompa Air, Hery Antasari Dorong Kemandirian Pangan

Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana untuk mengevaluasi kinerja Kapolresta Bogor Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro terkait adanya pengaduan masyatakat tersebut. Karena, Kapolresta Bogor Kota telah tidak taat pada arahan dilaksanakannya sikap Presisi yang menjadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya, salah satu dari Program Prioritas Kapolri adalah pengawasan pimpinan dalam setiap kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan. Bahkan, Kapolri telah mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat Di Lingkungan Polri. Intinya, pengawasan melekat (waskat) wajib dilaksanakan oleh atasan kepada bawahan.

BACA JUGA :  Penutupan Akses Jalan Oleh Plaza Jambu Dua, Pemkot Sebut Itu Jalan Umum

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut kedua kasus tersebut masih tetap berlanjut sampai saat ini. Namun pihaknya tidak memberikan keterangan lebih jauh, alasannya karena penanganan kasus tersebut memakan waktu cukup lama.

“Kita sudah monitor, tetapi intinya kita masih tangani kasus itu. Sudah sempat digelar juga. Enggak ada diskriminasi, semua ditangani. Tentunya kita juga merespon IPW ya, semua akan kita tindaklanjuti,” kata Susatyo. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================