“Apabila didaftarkan menjadi HAKI,  justru akan hilang maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut. Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture,” tegas Emil.

Emil menganggap bahwa anak-anak muda hanya butuh ruang ekspresi. Oleh karena itu, tidak perlu negara terlalu ikut campur lewat formalitas hak-hak atas kekayaan intelektual.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Bocah Bonceng Tiga di Pontianak Tabrak Tiang Listrik, 2 Orang Tewas

“Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda,” tambahnya.

Sementara melansir cnnindonesia.com, Baim Wong menyebut upayanya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Ditjen HAKI Kemenkumham bukan untuk kepentingan pribadi.

Baim beralasan, hal iti perlu dilakukan karena ia memiliki visi untuk menjadikan CFW sebagai wadah yang legal dan tidak musiman, hingga memajukan ranah fesyen Indonesia kepada mata dunia.

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Fungsinya

“Semua itu saya lakukan bukan untuk kepentingan pribadi. Tujuan besarnya lebih untuk kalian, lebih untuk Indonesia, saya peduli dengan negara saya, sebisa mungkin saya melakukan yang menurut saya bisa saya lakukan,” kata Baim. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================