BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya sidak proyek pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kota Bogor, Selasa (26/7/2022) siang. Sidak itu dilakukan usai ditemukan kelebihan bayar kontraktor PT Artikon Dimensi Indonesia senilai Rp.600 juta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sudah diselesaikan oleh pihak ketiga, jadi insha Allah apa yang direkomendasikan BPK sudah diselesaikan. Jadi semua ini on the track tidak ada masalah,” ujar Bima kepada wartawan uai sidak pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Bogor.

“Dari 600 juta itu baru dilunaskan hanya 100 lebih, jadi yg bersangkutan bersedia sampai akhir tahun,” tambahnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 19 Mei 2024

Kata Bima, progres pembangunan gedung perpus itu sudah berjalan 28 persen dengan deviasi positif 17 persen. Menurutnya pengerjaan ini lebih cepat pekerjaannya. Dan sebagian besar persentase pengerjaan ada di furniturenya.

Bima menuturkan, dirinya akan mengevaluasi penggunaan di lantai 2 dan 3 yang direncanakan untuk comand center. Tapi akan kita kaji kembali sambil menunggu konfirmasi dari Pemerintah Provinsi untuk pendanaan apakah tetap untuk comand center atau peruntukan lain. “Itu kan evaluasi peruntukannya, tapi saya minta untuk memastikan penambahan stok buku,” jelasnya.

Bima melanjutkan, jadi stok buku sementara di Dinas Perpustakaan (KaDiarpus) Kota Bogor ada 40 ribu, nantinya akan dipindahkan semua ke gedung ini. Bima meminta kepada berbagai pihak untuk menambahkan buku-buku dan pihaknua akan memaksimalkan penambahan buku, nantinya disini juga akan diadakan berbagai macam kegiatan.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Serukan DOB Bogor Barat di Leuwiliang, Dihadiri Pj Bupati dan Jaro Ade

“Pembangunan ini baik tinggal fokus buku dan fokus menghidupkan gedung perpus ini dengan berbagai kegiatan. Inikan ada ruangan untuk anak membaca, bisa untuk launching buku, diskusi, ada kelas bisa disini. Ini pusat kegiatan belajar dan insha Allah akan selesai November tahun ini,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================