Bahkan Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur telah dicanangkan jadi Desa Kerukunan Masyarakat tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal menegaskan, Desa Kerukunan adalah contoh untuk semua desa lainnya dalam merawat toleransi antar pemeluk agama, serta toleransi dalam keanekaragaman adat, tradisi, budaya, bahasa dan lainnya yang ada di tengah masyarakat Indonesia.
“Jadi berbeda itu bukanlah persoalan, tapi justru menjadi modal kekuatan dalam kebersamaan guna melakukan giat pembangunan. Jadi prinsipnya tetap Bhineka Tunggal Ika” tegasnya.