BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Satreskrim Polres Padang Panjang, Sumatera Barat tangkap seorang guru ngaji berinisial ZH (58) di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Ia diduga mencabuli 11 orang anak di bawah umur.
Pihak polisi menangkap dan menahan tersangka setelah mendapat laporan dari orangtua salah satu korban. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiqlal.
“Salah satu keluarga korban melaporkan peristiwa yang dialami anaknya kepada petugas pada 19 Juli 2022. Dalam laporan awal, bukan hanya satu anak, tapi ada empat,” kata Istiqlal, Selasa (26/7/2022).
Orangtua korban mengaku, sang anak awalnya mengadu lantaran mendapatkan perlakuan cabul oleh guru ngaji.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















