BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Telah terjadi kecelakaan tunggal yang terjadi pada satu unit mobil berplat merah BM 1014 S di Jalan PT SIR. Diketahui jalan tersebut adalah salah satu jalan alternatif dari Siak menuju Kota Pekanbaru.

Foto-foto yang mobil plat merah yang terguling itu beredar di media sosial salah Facebook.

Mobil jenis toyota Rush yang tampak terbalik tersebut mengalami kerusakan dibagian depan mobil rusak, kaca depan pecah, pun begitu pada bagian kaca belakang juga pecah.

Penyebab kecelakaan tersebut belum diketahui sampai saat ini.

Mobil tersebut bukan mobil plat merah dari bagian Setdakab. Hal itu disampaikan Kepala Bagaian Umum (Kabag) Setdakab Kabupaten Siak, Romi Lesmana.

“Belum tahu siapa yang punya, tapi itu mobil bukan dari bagian Setdakab, mungkin dinas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Romi Lesmana, Rabu (27/7/2022).

BACA JUGA :  Sakit Kepala Berulang: Benarkah Selalu Menjadi Sinyal Tumor Otak?

Pihaknya, tambah Romi, sudah melakukan cek terhadap siapa pengguna mobil tersebut.

“Dah kami cek, tapi tak jumpa di bagian setdakab, bearti di bawah OPD mungkin itu. Untuk siapa yang membawa mobil pun kami belum tahu,” kata Dia.

Mobil itu sudah dalam kondisi ringsek saat dia melewati jalan tersebut. Hal itu dikatakan Arif, salah seorang pengguna jalan yang melintas dan menyaksikan peristiwa tersebut.

“Kami lewat mobil itu sudah terbalik. Ramai yang berkerumun di situ. Kami lewat saja,” kata Arif.

BACA JUGA :  Satu Rumah Ludes Terbakar di Ciampea, Tidak Ada Korban Jiwa

Dikatakan Arif, ia sering melintasi jalan di PT SIR itu dan tak jarang berpas-pasan dengan mobil plat merah.

Arif mengakui jika pengendara plat merah di jalan PT SIR tersebut menggunakan kecepatan tinggi.

“Mereka kalau melintas jalan sini kencang-kencang. Musim panas kami pengendara motor makan debu. Bahkan ada juga pengendara motor kena percikan batu karena jalan itu belum diaspal masih menggunakan sertu,” jelas Arif.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siak, AKP Viola Anggaraini mengatakan bahwa kecelakaan tersebut bukan berada di wilayah hukum Polres Siak.

“Itu masuk wilayah hukum Polresta, Kecamatan Rumbai Pesisir,” ringkas Kasatlantas Siak AKP Viola Anggraini. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================