TOK! DPRD KOTA BOGOR TETAPKAN PANSUS RAPERDA PERLINDUNGAN MASYARAKAT DARI DAMPAK PINJAMAN ONLINE, RENTENIR, DAN BANK KELILING

Adapun isi Raperda ini rencananya terdiri dari 11 bab dan 17 pasal. Untuk materi pokok yang diatur diantaranya terkait mitigasi risiko, asas perlindungan pengguna, larangan dan sanksi bagi penyelenggara dan pengguna, kewajiban Pemerintah Daerah, serta larangan, monitoring dan evaluasi serta partisipasi Masyarakat.

 

BACA JUGA :  Hidangan Segar dan Creamy dengan Selada Udang dan Nanas ala Restoran Chinese Food

Sedangkan, untuk Raperda PMP Perumda PPJ dan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 merupakan usul dari Pemerintah Kota Bogor.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto berharap bahwa ketiga Pansus ini bisa bekerja cepat agar dapat segera bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

“Pansus memiliki masa kerja satu tahun. Namun, kami menginginkan agar pembahasannya cepat dan tepat, melibatkan partisipasi luas publik,  agar raperda ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Khususnya terkait dampak pinjaman yang banyak menimbulkan masalah di masyarakat,” jelasnya. (Advertorial)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================