BOGOR-TODAY.COM, SERANG – KW (39) adalah pria beristri empat asal Curug, Kota Serang ditangkap karena mengancam menggantung anaknya yang berusia 3 tahun agar sang istri ketiga mau rujuk. Video ancaman itu pelaku kirim ke istri ketiga demi rujuk.

Tersangka diamankan pada Jumat (22/7) pukul 19.50 WIB atas laporan istri ketiganya. Korban memang meninggalkan suami karena menikah lagi. Demi rujuk, tersangka membuat video ancaman dan terakhir membuat video jeratan tali seolah-olah akan menggantung anak dengan tali lalu dikirim ke istri ketiga.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang yang Sederhana dengan Telur Puyuh Balado Bumbunya Meresap

“Yang paling klimaks adalah dijadikan umpan berdiri di sebuah ember semen untuk kemudian pada bagian leher terdapat bentuk jeratan tali yang dalam konten tersebut jadi ancaman kalau istri tidak mau rujuk maka sang anak bisa jadi korban gantungan,” kata Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Jumat (29/7/2022).

Video yang dikirim ke istri pelaku ini membuat khawatir keluarga korban. Pelaku langsung diamankan kepolisian di Kelurahan Cipete.

BACA JUGA :  Lepas Khafilah Kabupaten Bogor Ikuti MTQ Tingkat Jabar, Pj. Bupati Bogor Ingin Para Khafilah Mampu Bumikan Al-Quran di Bumi Tegar Beriman 

Dari pengembangan, ternyata pelaku menggunakan anak untuk mengancam rujuk itu dilakukan sebanyak beberapa kali. Kontennya berupa marah-marah kepada korban anak dan diberikan ke istri ketiganya.

“Ada beberapa konten lainnya memanfaatkan sang anak bahkan membentak, memarahi sang anak ketika ingat tentang ibunya. Ada juga konten pasca orang tua menyuapi anak, anak muntah-muntah, lagi-lagi dibuat konten marah ke anak dan dikirim dengan harapan iba dan rujuk kembali dengan tersangka,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================