
“Itu saya sudah mintai keterangan dari anggota. Anggota saya itu yang terekam dan itu (pelaku) memang ODGJ,” kata Salahuddin, ketika dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Salahuddin menyebut bahwa polisi sudah mendorong korban untuk membuat laporan untuk ditindaklanjuti.
Namun, korban tidak mau untuk membuat laporan. “Belum, (korban) belum laporan. Anggota P (yang terekam) sudah mengarahkan untuk buat laporan, tetapi korban enggak siap, tidak mau bikin laporan,” jawab Salahuddin.
Meski begitu, polisi sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi untuk segera mengamankan terduga pelaku yang menderita gangguan jiwa tersebut.
“Saya sudah koordinasikan untuk dilakukan tindakan pengamanan, kami koordinasikan dengan Dinsos dan Satpol PP,” kata Salahuddin. (Net).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















