BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Seorang pria bernama Cakok membobol toko milik M Afril Yan Haji (28) di Pasar Induk, yang berada di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (25/7/2022) lalu.

di Palembang, Sumatera Selatan Cakok, mengakui tidak mengetahui jika aksi kejahatannya terekam CCTV milik tokoh sasarannya.

Pelaku pencurian adalah warga Jalan Tembok Baru, lorong Bersama, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang mengaku tidak mengetahui bahwa aksi kejahatannya terekam CCTV milik took sasarannya. Ia ditangkap pada Rabu (3/8/2022) pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA :  Pangandaran Diguncang Gempa Terkini M3,7, Pusat di Laut Kedalaman 10 Km

Pelaku ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan. Pelaku ditangkap atas laporan korban terkait perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Terungkapnya hal ini berkat CCTV yang merekam aksi pembobolan pelaku. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Peristiwa tersebut terjadi mulanya dari karyawan Nazarudiansyah (40) ingin membuka toko namun keadaan toko sudah dibongkar dengan isi toko berantakan.

“Sehingga dari keterangan saksi ini ke anggota kita menelpon korban, untuk memberitahu kalau toko sudah di bobol orang. Dari laporan korban lah anggota kita berhasil menangkap pelaku,” terang Kompol Tri, Kamis (4/8/2022).

BACA JUGA :  Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 1 Mei 2024

Perbuatannya jika telah melakukan pencurian cumi-cumi sebanyak 60 Kg dan tiga buah fiber Ukuran 250 Liter di toko milik korban.

Di hadapan polisi Cakok mengaku tidak mengetahui jika aksinya mencuri terekam CCTV pemilik toko. “Saya pikir berhasil mencuri, cumi-cumi sudah dijual, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan,” akunya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================