Beracun dan Kadaluwarsa, Ribuan Kosmetik Ilegal Ditemukan di Sumsel

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Melalui aksi penertiban pasar yang dilakukan pada dua minggu terakhir, ribuan kosmetik ilegal, mengandung bahan berbahaya (beracun) dan kedaluwarsa berhasil disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sumatera Selatan.

Produk kosmetik yang berhasil disita oleh BBPOM bersama Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Perdagangan Kota Palembang, Polresta Kota Palembang serta Polisi Pamong Praja Kota Palembang tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala BBPOM Sumsel Ahmad Zulkifly, Apt.

BACA JUGA :  Bima Arya Sempatkan Tinjau Penataan Fasad Otista

“Aksi penertiban pasar ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan pada minggu ke III dan IV bulan Juli 2022. Kita berhasil menyita 7.536 pcs produk kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, serta kedaluwarsa dengan total harga berkisar Rp198.114.100 ,” katanya, pada Kamis, (4/8/2022).

Temuan tersebut hasil dari penertiban di 47 sarana yang meliputi Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA :  Bejat, Oknum Guru Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi di Tanjab Barat

“Ada 47 sarana yang diperiksa yang meliputi kota Palembang sebanyak 40 sarana, Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 2 sarana, Muara Enim sebanyak 2 sarana, kemudian Musi Banyuasin (Muba) sebanyak 3 sarana,” tambah dia.

Produk yang berhasil disita oleh pihaknya merupakan produk asli buatan Indonesia yang telah beredar di kalangan masyarakat Sumsel. Demikian yang dikatakan Kepala BBPOM.

============================================================
============================================================
============================================================