Pria di Sumut Ditangkap Karena Ditemukan Sabu di Dompetnya

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi tangkap seorang pria berinisial MJS alias Heri (29) di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

MJS ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Darinya disita barang bukti 2,87 gram sabu. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Senin (8/8/2022).

BACA JUGA :  IGI Dorong Stasiun Pengisian Daya untuk Motor Listrik Hibah BGN

“MJS ditangkap di depan rumahnya pada Jumat 5 Agustus 2022,” kata Agus Arianto.

Informasi tersebut mulanya berawal dari warga yang curiga dengan pelaku memiliki narkoba. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================