“Saat digeledah ditemukan dari saku celana pelaku dompet kecil yang di dalamnya berisi sabu,” ujarnya.

Saat interogasi MJS mengaku narkoba itu adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pesawat Sudah Dekat Bandara Tapi Tak Kunjung Mendarat? Ini Penyebab yang Perlu Diketahui

“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” kata Agus. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================