Dua Pelaku Pembakaran Hutan di Samosir Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Dua orang pelaku yang diduga melakukan pembakaran hutan di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap Polisi.

Kedua orang yang ditangkap berinisial PS (62) dan KN (14). Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

BACA JUGA :  Resep Bolu Tape Lembut dan Harum, Cocok untuk Teman Minum Teh

“Untuk PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan Siogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 sianjur,” katanya Hadi, Senin (8/8/2022).

Saat diperiksa, keduanya mengaku telah melakukan pembakar hutan di kawasan Danau Toba.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================