Hadi menjelaskan, PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung. Sedangkan KN mengaku disuruh guru untuk membakar sampah karena hembusan angin kencang sehingga membakar hutan.

“Keduanya sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hadi.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Hadi mengimbai kepada masyarat untuk tidak membakar hutan. Jika terbukti akan ada sanksi tegas. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================