Nekat Curi Belasan Sepeda Motor Demi Bayar Utang, Emak-emak di Pekanbaru Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Kasus penyeludup 11 unit sepeda motor yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial RY di Pekanbaru. Modusnya tersebut pura-pura akrab dengan korban.

Pelaku sudah sering melakukan penyelundupan kendaraan roda dua. Hal itu diungkap Menurut Kanitreskrim Polsek Bukitraya, Iptu Dodi Vivino.

“Modus Yeni ini yakni dengan cara meminjam sepeda motor korban yang sudah dikenalnya untuk pergi ke warung,” ujar Iptu Dodi, Selasa (9/8/2022).

BACA JUGA :  Cemilan Simple dengan Cireng Empuk Renyah dengan Bahan Murah Meriah

Bersikap seolah-olah akrab dengan korban yang tak dikenalnya, emak-emak ini bahkan meminjam motor, namun tak dikembalikan.

“Modusnya meminjam sepeda motor kepada korban yang sudah kenal dan yang baru kenal. Pelaku ini langsung sok akrab dan meminjam sepeda motor. Setelah dipinjamkan, sepeda motor tidak dikembalikan,” ungkapnya.

RY akhirnya ditangkap di Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Berdasarkan hasil interogasi, RY mengaku sudah 11 kali beraksi di berbagai lokasi di Pekanbaru.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Padang di Bandung, Diduga Gara-gara Bakar Ayam

Sedangkan sepeda motor hasil perbuatan jahatnya, digadaikan ke temannya seharga Rp2 juta.

“RY mengakui uang hasil kejahatan digunakannya kebutuhan sehari-hari dan membayar utang di koperasi,” tutup mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru itu.

Kini, RY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================