BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Aan Triana Al-Muharom mengingatkan pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) paling lambat pekan pertama bulan September.

Hal tersebut, kata Aan, sesuai dengan kesepakatan antara Kepala Bagian hukum Pemerintah Daerah dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Apa Sih Gejala Awal Ginjal Bermasalah? Simak Ini, Siapa Tau Kamu Alami Gejalanya

“Kami ingatkan agar Raperda segera disampaikan, agar tidak mengganggu agenda lain di DPRD,” ujar Aan.

Aan menambahkan, DPRD Kabupaten Bogor telah memberi persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diusulkan oleh Pemkab Bogor, pada Rapat Paripurna beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia 6 Manfaat Vitamin K untuk Tubuh

Propemperda yang akan dibahas hingga akhir tahun 2022 itu, mencakup sembilan Raperda atas prakarsa Pemkab Bogor dan dua Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================