BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Kasus pencabulan dilakukan oleh pria paruh baya berinisial S (49). Pelaku diamankan polisi karena diduga mencabuli tetangganya sendiri di wilayah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Mirisnya, korban memiliki keterbelakangan mental.
Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengatakan aksi bejat pelaku diketahui langsung oleh orangtua korban pada hari Minggu 7 Agustus 2022. Dari situ, keluarga tak menerima langsung melaporkannya ke polisi.
“Kita amankan pelaku S Ini di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban pada hri Senin kemarin,” kata Sumijo dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
============================================================
============================================================
============================================================