BOGOR-TODAY.COM, BANYUWANGI – Pembatasan peserta upacara pengibaran bendera merah putih di Kawah Ijen dalam rangka HUT ke 77 RI dibatasi kurang dari 100 orang.

“Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di puncak Gunung Ijen,” ujar Kepala Pos Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen Sigit Hariwibowo pada Rabu (10/8/2022).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat dengan Memar di Kepala-Darah di Mulut Gegerkan Warga di Patuk Gunungkidul

Kawah ijen adalah salah satu tempat para pendaki dari berbagai komunitas untuk upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap peringatan HUT Proklamasi Kemerdekan RI.

“Biasanya ada upacara bendera di Kawah Ijen ada juga di tempat lain. Ada di dua tempat yaitu di puncak Kawah Ijen dan di lapangan Paltuding,” tambah Sigit.

BACA JUGA :  Kasus DBD Melonjak, Kota Bogor Siap Lakukan Gerakan Jumantik Lebih Masif

Untuk pengibaran bendera di atas puncak, pendaki wajib izin resmi ke BKSDA. Hal ini menyangkut keselamatan dan keamanan peserta upacara.

============================================================
============================================================
============================================================