
Meski ada dua lokasi yang bisa digunakan di puncak kawah Ijen untuk upacara bendera, namun tetap dibatasi kurang dari 100 orang.
“Di puncak kawah ada dua tempat yang bisa digunakan upacara yaitu di arah sunrise, di situ kemungkinan cukup untuk 50-an orang. Tapi kalau dekat pagar tidak mungkin karena campur aktivitas pengunjung, kapasitasnya kurang dari 50-an orang,” kata Sigit.
Sedangkan untuk upacara di lapangan Paltuding bisa dilakukan izin secara lisan maupun tertulis. Meski demikian hingga saat ini belum ada permohonan izin untuk pengibaran bendera Merah Putih.
“Kami Tidak melarang kegiatan di sekitar kawah Ijen. Yang terpenting taat aturan. Hingga sampai saat ini masih belum ada pengajuan izin upacara di TWA Ijen,” pungkasnya. –(Net).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















