BOGOR-TODAY.COM, BANYUWANGI – Pembatasan peserta upacara pengibaran bendera merah putih di Kawah Ijen dalam rangka HUT ke 77 RI dibatasi kurang dari 100 orang.

“Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di puncak Gunung Ijen,” ujar Kepala Pos Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen Sigit Hariwibowo pada Rabu (10/8/2022).

BACA JUGA :  Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap, Kenaikan Hanya Berlaku untuk Produk Non-Subsidi

Kawah ijen adalah salah satu tempat para pendaki dari berbagai komunitas untuk upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap peringatan HUT Proklamasi Kemerdekan RI.

“Biasanya ada upacara bendera di Kawah Ijen ada juga di tempat lain. Ada di dua tempat yaitu di puncak Kawah Ijen dan di lapangan Paltuding,” tambah Sigit.

BACA JUGA :  Satpam Kebun Sawit Selamatkan Nyawa Pemilik Rumah dari Kobaran Api

Untuk pengibaran bendera di atas puncak, pendaki wajib izin resmi ke BKSDA. Hal ini menyangkut keselamatan dan keamanan peserta upacara.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================