BOGOR-TODAY.COM, BANYUWANGI – Pembatasan peserta upacara pengibaran bendera merah putih di Kawah Ijen dalam rangka HUT ke 77 RI dibatasi kurang dari 100 orang.

“Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di puncak Gunung Ijen,” ujar Kepala Pos Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen Sigit Hariwibowo pada Rabu (10/8/2022).

Kawah ijen adalah salah satu tempat para pendaki dari berbagai komunitas untuk upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap peringatan HUT Proklamasi Kemerdekan RI.

“Biasanya ada upacara bendera di Kawah Ijen ada juga di tempat lain. Ada di dua tempat yaitu di puncak Kawah Ijen dan di lapangan Paltuding,” tambah Sigit.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Simak Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

Untuk pengibaran bendera di atas puncak, pendaki wajib izin resmi ke BKSDA. Hal ini menyangkut keselamatan dan keamanan peserta upacara.

Meski ada dua lokasi yang bisa digunakan di puncak kawah Ijen untuk upacara bendera, namun tetap dibatasi kurang dari 100 orang.

“Di puncak kawah ada dua tempat yang bisa digunakan upacara yaitu di arah sunrise, di situ kemungkinan cukup untuk 50-an orang. Tapi kalau dekat pagar tidak mungkin karena campur aktivitas pengunjung, kapasitasnya kurang dari 50-an orang,” kata Sigit.

BACA JUGA :  Bukan Cuma Infrastruktur, Jenal Mutaqin Ungkap Strategi Pemkot Bogor Berantas Putus Sekolah

Sedangkan untuk upacara di lapangan Paltuding bisa dilakukan izin secara lisan maupun tertulis. Meski demikian  hingga saat ini belum ada permohonan izin untuk pengibaran bendera Merah Putih.

“Kami Tidak melarang kegiatan di sekitar kawah Ijen. Yang terpenting taat aturan. Hingga sampai saat ini masih belum ada pengajuan izin upacara di TWA Ijen,” pungkasnya. –(Net).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================