Terbakar Cemburu Buta, Pria di Agam Pukul dan Kencingi Istri

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Polisi tangkap seorang pria berinisial S (36) di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Lantaran, ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang berinisial MN (35).

Diduga karena terbakar cemburu buta, korban dikencingi pelaku. Polisi yang mendapat laporan menangkap pelaku pada Senin 8 Agustus 2022.

BACA JUGA :  HJB Run 2026 Meriah! 200 Pelari Warnai Peresmian JPO Tegar Beriman di Kabupaten Bogor

Adanya peristiwa KDRT tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo.

“Benar, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban,” katanya, Rabu (10/8/2022).

“Pelaku dilaporkan melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan cara menendang, mencekik dan mengencingi kepala korban,” sambungnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku merasa cemburu karena saat meminjam ponsel korban tiba-tiba masuk pesan dari seorang pria yang menanyakan kabar istrinya.

BACA JUGA :  Kemensos Usulkan Lansia dan Disabilitas Masuk Program MBG

“Pelaku diduga emosi karena cemburu, kemudian langsung menanyakan dan menendang istrinya bahkan ditelanjangi,” katanya.

Pelaku dipersangkakan Pasal 351 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman kurungan penjara hingga dua tahun delapan bulan. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================