SY sambil membujuk dan merayu akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejadnya. Setelah SY keluar, bergabung dengan AS, NL dan IQ duduk di pekarangan rumah AS.

Beberapa saat kemudian giliran IQ yang melakukan aksi bejat, sehingga terulang lagi perbuatan tak senonoh pada ABG tersebut, tidak sampai disitu saja MS alias AL yang baru bergabung juga memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Usai melakukan perbuatan tak senonohnya AL keluar diikuti korban yang semakin ketakutan.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor

“Ironisnya saat di luar rumah US melihat orang-orang yang baru dikenalnya itu tertawa-tawa tanpa menghiraukan kondisi korbannya,” cerita M Zaki yang mengaku diminta keluarga menangani masalah ini.

Menurut M Zaki tiga pelaku sudah diamankan jajaran Polres Tala sejak 2 Agustus 2022 di kawasan Jalan Ujung Gosong, Desa Muara Asam-Asam, Kecamatan Jorong. Ketiganya diamankan di Ruang Tahanan Polres Tala.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Teri Cabe Hijau, Sederhana Tapi Bikin Ketagihan

“Saya mewakili keluarga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Tala yang sudah mengamankan ketiga tersangka,” kata M Zaki saat dikonfirmasi melalui sambungan terlepon.

Kasatreskrim Polres Tala AKP Hasanuddin saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp membenarkan adanya penahanan 3 pelaku pencabulan anak di bawah umur. Dan Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tala. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================