Penangkapan Pelaku Pembakaran Mobil Warga di Deli Serdang

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Dua orang pelaku pembakaran mobil milik warga di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap polisi.

Kapolsek Delitua Kompol Dedi Dharma mengatakan, Kedua orang yang ditangkap berinisial RA (41) dan HL (37). Sementara JO (35) dan SA (45) masih dalam pengejaran.

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Kini Dibanderol Rp2,625 Juta per Gram

“Dua orang pelaku pembakaran sudah diamankan, dua lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya, Kamis (11/8/2022).

Dedi mengungkapkan, bahwa motif dari pelaku melakukan pembakaran mobil karena sakit hati.

“Motifnya sakit hati,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================