BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Kuasa Hukum atau Pengacara Bharada E diganti dengan yang baru. Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara sudah tak lagi menjadi kuasa hukum atau pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, sejak 10 Agustus 2022. Kini, Bharada E sudah didampingi seorang pengacara yang baru yakni Ronny Talapessy.

Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ia mengaku diperintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

“Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E. Sudah dari per tanggal 10 kamarin,” kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Ronny Talapessy menjelaskan, penunjukan langsung dirinya itu berdasarkan pembicaraan dengan keluarga Bharada E yang disebutnya ingin nyaman dengan pengacara yang dikenalnya.

“Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E. Akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyernya,” jelasnya.

Ronny Talapessy menyebut, dalam langkah awal yang akan dilakukannya itu yakni mempersiapkan pembelaan terhadap kliennya. Salah satunya dengan mendapatkan haknya Bharada E selama proses penyidikan.

BACA JUGA :  Obat Alami Sesak Napas yang Bisa Dicoba di Rumah, Ini Dia Caranya

“Haknya contohnya untuk nanti ke depannya kita rencanakan menghadirkan saksi yang meringankan, saksi ahli. Kemudian beberapa point yang memang kita ajukan. Tetapi sekarang kita memang fokus di materi penyidikan dulu, kita harapan kita adalah Bharada E mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, menurut keadilan masyarakat juga,” sebutnya.

“Jadi ke depannya kita menyiapkan strategi untuk dapat membela Bharada E secara maksimal, masih proses penyidikan kita mencari saksi-saksi yang meringankan. Kalau untuk lainnya kita masih menunggu dari Timsus dan penyidik bekerja dulu sambil melihat perkembangannya, kalau kita dari ini kita akan bekerja maksimal untuk pembelaan seadil-adilnya,” sambungnya.

Setelah resmi menjadi kuasa hukum Bharada E, ia langsung melakukan pendampingan terhadap kliennya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saya sudah dampingi Bharada E, kemarin BAP (di Mako Brimob). Pastinya (bakal dampingi). Semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ucapan Akhir Kepemimpinan Bima Arya dan Dedie Rachim: Hatur Nuhun Sadayana, Abdi Pamit

Adapun Ronny Talapessy merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Di partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Bidang Hukum. Saat ini dia dipercaya menjadi pendamping Bharada E dalam menghadapi kasus hukum kematian Brigadir J.

Sementara Bharada E sudah dua kali mengganti kuasa hukumnya. Pengacara pertama Bharada E ialah Andreas Nahot Silitonga. Kemudian pengacara kedua adalah bernama Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.

Deolipa dan Burhanudin Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Bharada

Polri menyatakan bahwa Bharada E telah mencabut surat kuasa atas pengacaranya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin. Dengan begitu, keduanya tidak lagi menjadi tim advokat Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

“Iya betul (sudah dicabut),” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

============================================================
============================================================
============================================================