BOGOR-TODAY.COM, PINRANG – Z (36), seorang ayah tega perkosa anak kandungnya dalam keadaan mabuk. Kejadian tersebut terjadi di rumahnya di Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.

“Atas laporan warga, kita memeriksa pelaku. Awalnya pelaku Z (36), tidak mengakui perbuatanya. Namun setelah digali lebih dalam akhirnya pelaku mengakui perbutan biadab yang dilakukan terhadap anak kandungya sendiri,” kata Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Murgan, Senin (15/08/2022).

BACA JUGA :  Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 Lengkap dengan Niat, Keutamaan, dan Penjelasannya

Dia mengatakan saat diinterogasi pelaku mengakui memperkosa anaknya berusia 11 tahun saat tertidur pulas. Pelaku pulang larut malam dalam keadaan mabuk. “Pelaku mengaku melakukan aksi biadabnya karena pengaruh minuman keras. Ia kemudian melakukan aksinya di dekat satu anaknya yang lain dalam kamar rumahnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pesan Jaro Ade di Proyek PSEL Bogor Raya: Jaga Kondusivitas Wilayah demi Nama Baik Bogor

Setelah kejadian, pelaku sempat kabur ke Kalimantan. Kemudian petugas melakukan penjemputan di wilayah Kecamatan Palarang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.  Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================