Korban yang merupakan santriwatinya, lanjut Deki, tak bisa menolak karena takut. Selain itu, pelaku juga kerap menyinggung soal keberkahan menuruti guru sampai akhirnya tindakan bejat itu kembali terulang.

Deki menambahkan, aksi pelaku yang merupakan pimpinan ponpes (melanjutkan ayahnya) di Kabupaten Bandung baru berhenti melakukan aksi cabul begitu korban menikah dengan santri di ponpes itu.

BACA JUGA :  Nakes RSUD Leuwiliang Dibekali Hukum Kesehatan

Dari hasil pendalaman, Deki menduga ada korban lain yang mengalami hal serupa. Bahkan jumlahnya bisa puluhan, karena berdasarkan pengakuan kliennya ada 12 santriwati yang juga turut menjadi korban.

“Ditambah 4 pegiat rohani Islam alias rohis yang juga jadi korban cabul. Karena pelaku (pimpinan ponpes di Kabupaten Bandung) itu juga melakukan aksi pencabulan dengan modus pengobatan ruqyah” ungkap Deki.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Selada Air Punya Banyak Manfaat untuk Kesehatan, Simak Ini

Dia berharap Polresta Bandung dapat segera menindaklanjuti. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga seperti perlindungan anak dan psikolog untuk mendampingi para korban. –(Net).

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================