BOGOR-TODAY.COM, PASURUAN – MR, seorang ayah diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun. MR merupakan warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan polisi. Aksi pencabulan ini diduga dialami anak tirinya di dalam bus sekolah.

BACA JUGA :  Remaja di Cicalengka Bandung Dibacok Geng Motor Slotter

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan telah mengamankan seorang pria berinisial MR (42) yang sehari-harinya merupakan sopir bus antar jemput anak. Pelaku diamankan polisi di rumahnya pada Selasa (16/8/2022).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

“Betul, ia sehari-hari bekerja sebagai sopir bus antar jemput anak sekolah. Tersangka ini adalah ayah tiri korban,” ucap Adhi Putranto, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (22/8/2022).

============================================================
============================================================
============================================================