BOGOR-TODAY.COM, PALEMBANG – Dua pemuda diduga terlibat dalam promosi situs judi online melalui akun Youtube. Keduanya ditangkap Unit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurut Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes M Barly Ramadhany mengatakan, kedua pelaku adalah Dedy Hariyanto dan M, warga Jalan Mawaddah Kelurahan Mesat Sani Kecamatan Mesat Sani, Lubuk Linggau. Keduanya ditangkap saat sedang membuat konten perjudian pada Minggu (15/8/2022), sekitar pukul 13.40 WIB.

BACA JUGA :  SKCK Goes to School, Polresta Bogor Kota Redam Kenakalan Remaja Lewat Aplikasi

“Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Siber melakukan patroli dan kemudian mendapati aktivitas pidana yang dilakukan kedua pelaku di Lubuk Linggau. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung mendatangi lokasi kedua pelaku yang saat itu pelaku sedang melakukan pembuatan konten judi,” kata Barly, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA :  Edgar Rangga Wakili Indonesia di Kejuaraan Dunia Fingerboard 2024

Ia melanjutkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa laptop, ponsel, buku hasil hitungan angka togel, buku tabungan, bahan video konten, hingga akun Youtube Jitu Togel.

Dalam mempromosikan situs judi online, lanjut Barly, kedua pelaku mengajak dan mengarahkan penontonnya ke situs judi online. Promosi ini dilakukan hampir dua tahun terakhir.

============================================================
============================================================
============================================================