Satpol PP Amankan Pasangan yang Bukan Suami Istri di Penginapan

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Dalam operasi Pekat yang digelar pada Selasa (23/8/2022) malam. Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan pasangan bukan suami istri dari dua penginapan.

Kabid Tribum dan Tanmas Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar mengatakan, pasangan yang diamankan berinisial ZPS (22) dan RA (22), RAP (26) dan EP, FD (20) dan SPH (18), Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 19 April 2024

“Saat kita tanyai mereka tidak bisa menunjukkan surat pernikahan jadi langsung kita bawa ke kantor,” katanya.

Pihaknya menemukan lima pasang muda mudi. Namun saat akan di bawa ke kantor Satpol PP Damkar Agam, L (25) dan MTM ( 17) melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua. Hal itu dikatakan Yul Amar.

============================================================
============================================================
============================================================