DPC Demokrat Kota Bogor
Ketua DPC Partai Demokrat Anita Primasari Mongan. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pergantian ketua Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Demokrat Kota Bogor yang kini dipimpin Anita Primasari Mongan berujung gugatan ke Mahkamah Partai, karena ada dugaan perbuatan melawan hukum.

Anita digugat oleh 22 kader Demokrat melalui Kantor Hukum Jimmi Sibuea SH. MH & Rekan. Salah satunya penggugatnya adalah calon Ketua DPC Demokrat yakni Nur Hafizah.

Dari informasi yang diperoleh, alasan gugatan tersebut karena saat mendaftar, Anita Primasari Mongan diduga belum memenuhi syarat 20 persen dukungan hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Mengetahui kondisi tersebut, mantan pimpinan DPC Demokrat Kota Bogor periode 2008-2018 Ferro Sopacua menjelaskan, jika saat ini kader, pengurus serta simpatisan Demokrat harus solid, guyub, kompak dan bahu membahu membesarkan partai terlebih saat ini masuk tahun politik.

BACA JUGA :  Lauk Sehat Rendah Lemak dengan Ikan Kukus Asam Pedas

“Saya sudah mendengar dan tahu soal gugatan yang dilayangkan. Sebagai kader tentu sangat menyayangkan ada peristiwa tersebut,” kata Ferro kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Setelah membaca surat gugatan yang cukup panjang, Sambung Ferro intinya sangat biasa terjadi pasca Muscab, ada plus minus dalam prosesnya. Akan tetapi ada faktor lain yang mendasari terjadinya proses itu.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

“Sekarang itulah keputusan yang diambil oleh partai berdasarkan aturan yang berlaku. Harapan saya, kedua belah pihak bisa saling menghargai keputusan dan menghormai kedaulatan masing masing. Sudah waktunya menyalakan mesin, semua harus bersatu,” papar Ferro.

Dengan demikian, Ferro menegaskan siap menjadi penengah dalam permasalahan yang terjadi, kata dia, jika sebagai mantan pimpinan DPC dan kader pastinya selalu siap.

“Hal-hal seperti ini bisa dikomunikasikan jika semua melihat kepentingannya untuk membesarkan partai,” tegas Ferro.

============================================================
============================================================
============================================================