“Bagi warga di wilayah-wilayah yang ingin mengajukan pemasangan baru, bisa mendatangi lokasi yang ditentukan. Dengan biaya sebesar Rp1.353.200 untuk pemasangan baru,” papar Rino.

Selain itu, beberapa syarat yang mesti dipenuhi yakni fotokopi KTP pendaftar, rekening pembayaran tetangga terdekat dan materai Rp10 ribu.

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

Secara umum, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor sempat me­nargetkan bisa menambah jumlah pelanggan baru seba­nyak 10.000 pelanggan pada 2022.

Salah satu caranya, yakni pembangunan dan pemanfaatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pala­sari dan Mata Air Kabandun­gan untuk segera dimaksimalkan.

BACA JUGA :  Jetour T2 i-DM Siap Meluncur di Indonesia, SUV Plug-in Hybrid dengan Jarak Tempuh Tembus 1.000 Km

“Tetap di 2022 ini kita tar­getkan (penambahan, red) 10 ribu pelanggan. Salah satunya di zona 5 dan 6 dengan adanya IPA Palasari dan mata air Ka­bandungan,” terang Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Ardani Yusuf. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================