tarif kubikasi pelayanan air
Gedung Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Setelah ramai diperbincangkan oleh netizen di media sosial (medsos) atas kenaikan tarif kubikasi pelayanan air bersih. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memastikan tidak ada kenaikan terhadap hal itu.

Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky mengatakan, untuk tarif layanan air bersih tidak naik, karena kenaikan tarif harus ada persetujuan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling, Selasa 23 April 2024 di Kota Bogor

“Saat ini kami belum ada rencana untuk adanya kenaikan tarif. Untuk kenaikan tarif itu perlu adanya kajian terlebih dahulu, sehingga tidak langsung serta-merta dinaikan,” ungkap Rivelino kepada wartawan pada Senin (29/8/2022).

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

Rivelino melanjutkan, pembahasan kenaikan tarif tentunya melalui kajian dahulu. Kalau ditanya diperlukan naik tarifnya?, memang perlu naik tarif karena dari tahun 2018 tarif belum pernah naik lagi.

============================================================
============================================================
============================================================