tarif kubikasi pelayanan air
Gedung Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Setelah ramai diperbincangkan oleh netizen di media sosial (medsos) atas kenaikan tarif kubikasi pelayanan air bersih. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memastikan tidak ada kenaikan terhadap hal itu.

Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky mengatakan, untuk tarif layanan air bersih tidak naik, karena kenaikan tarif harus ada persetujuan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

BACA JUGA :  Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Tampil Lebih Agresif dengan Fitur Modern dan Torsi Lebih Besar

“Saat ini kami belum ada rencana untuk adanya kenaikan tarif. Untuk kenaikan tarif itu perlu adanya kajian terlebih dahulu, sehingga tidak langsung serta-merta dinaikan,” ungkap Rivelino kepada wartawan pada Senin (29/8/2022).

BACA JUGA :  Harga Minyak Dunia Berbalik Naik, Ketegangan Timur Tengah Kembali Picu Kekhawatiran Pasar

Rivelino melanjutkan, pembahasan kenaikan tarif tentunya melalui kajian dahulu. Kalau ditanya diperlukan naik tarifnya?, memang perlu naik tarif karena dari tahun 2018 tarif belum pernah naik lagi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================