tarif kubikasi pelayanan air
Gedung Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Setelah ramai diperbincangkan oleh netizen di media sosial (medsos) atas kenaikan tarif kubikasi pelayanan air bersih. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor memastikan tidak ada kenaikan terhadap hal itu.

Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky mengatakan, untuk tarif layanan air bersih tidak naik, karena kenaikan tarif harus ada persetujuan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

BACA JUGA :  Bidadari dan Pasangan Surga: Bagaimana Islam Memandang Kebahagiaan Abadi bagi Laki-laki dan Perempuan?

“Saat ini kami belum ada rencana untuk adanya kenaikan tarif. Untuk kenaikan tarif itu perlu adanya kajian terlebih dahulu, sehingga tidak langsung serta-merta dinaikan,” ungkap Rivelino kepada wartawan pada Senin (29/8/2022).

BACA JUGA :  Dampak Pola Asuh Otoriter pada Perkembangan Anak yang Perlu Dipahami Orang Tua

Rivelino melanjutkan, pembahasan kenaikan tarif tentunya melalui kajian dahulu. Kalau ditanya diperlukan naik tarifnya?, memang perlu naik tarif karena dari tahun 2018 tarif belum pernah naik lagi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================