“Jadi kalau ada hal yang diusulkan oleh Kadin melalui kajian usulkan kesini supaya bisa diperjuangkan, entah itu menjadi perda inisiatif atau bagaimana itu lebih ke ranah yang disampaikan salah satu anggota komisi I Endah Purwanti,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KADIN Kota Bogor, Almer Faiq Rusydi menerangkan, bahwa kehadiran KADIN ke Ruang Komisi I DPRD Kota Bogor adalah Kadin sebagai induk organisasi pengusaha merasa perlu untuk menjalankan perannya dalam segala persoalan yang ada di dunia usaha, agar dapat menjembatani atau mamfasilitasi anggotanya dan KADIN memiliki kewajiban untuk mendengarkan masukan dan keluhan serta menerima aspirasi anggota – anggotanya.

BACA JUGA :  Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bogor Tahun 2023, Pj. Bupati Bogor Bersama DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna 

“Kali ini kadin berupaya menjembatani pertemuan antara CV.Ananda Azka Perkasa dan Komisi 1 DPRD Kota Bogor Untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang sempat beredar beberapa waktu lalu. Kedepannya Kadin sebagai induk organisasi pengusaha akan segera membentuk tim yang akan memberikan kajian mengenai ekosistem usaha yang sehat di Kota Bogor,” terang Almer.

BACA JUGA :  Partai Golkar Ajak PKS Usung Jaro Ade Jadi Calon Bupati Bogor 2024

“Untuk selanjutnya, akan disampaikan kepada Bampeperda sebagai aspirasi yang kemudian diharapkan bisa diperjuangkan menjadi Perda Inisiatif sehingga semangat bersama dalam rangka upaya mewujudkan iklim usaha yang Kondusif di Kota Bogor dapat terealisasi dengan baik,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================