Peristiwa itu juga membuat korban mengalami luka lebam di beberapa anggota tubuhnya. Diakui korban terjadi saat pelaku berpura-pura menginap dirumahnya. Pelaku yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban, akhirnya dipercaya oleh ibu korban dan diizinkan untuk menginap. Saat korban hendak ke kamar mandi pada tengah malam, tiba-tiba pelaku sudah ada di dalam kamar mandi tanpa mengunakan celana dalam, dan langsung berupaya memperkosa korban.

BACA JUGA :  Jangan Asal Pakai Air Panas! Ini 7 Benda di Rumah yang Sebaiknya Dibersihkan dengan Cara Lain

“Korban berontak dan berteriak, namun korban sempat mendapatkan penganiayaan dari pelaku hingga mengalami luka lebam di tangan, kepala, mulut, dan kaki. Warga yang mendengar teriakan korban, langsung menangkap pelaku,” terang kuasa hukum korban, Bubun Burhanudin.

BACA JUGA :  Kesempatan Kuliah Gratis di Rusia Terbuka Lebar, Mahasiswa Indonesia Bisa Dapat Beasiswa hingga S3

Sementara menurut Kabag Humas Polres Cianjur, Ipda Nanang Sunarya, saat ini pelaku penganiayaan dan upaya pemerkosaan itu telah ditahan di Polres Cianjur, untuk menjalani pemeriksaan dari penyidik Satreskrim Polres Cianjur. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================