Sembunyikan Narkoba di Pohon Jambu, Polisi Tangkap Pria di Sumut

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi menangkap seorang pria berinisial DIS alias Doni (29) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Doni diduga menyimpan narkoba dan ia ditangkap di kawasan Desa Paniaran Kecamatan Siborong-borong, pada  Rabu (31/8/2022).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Hal itu diungkap Kasi Humas Aiptu W Baringbing.

BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

“Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan,” katanya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan bungkusan diduga berisa sabu di kantong celananya.

“Pelaku mengaku masih ada narkoba lagi yang disimpan di bawah pohon jambu dekat rumahnya,” katanya.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Polisi kemudian pergi ke lokasi yang dimaksud untuk mengambil narkoba tersebut.

“Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan,” katanya. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================