BOGOR-TODAY.COM, MANADO – Seorang warga negara asing (WNA) bernama Toni Keene (58), dianiaya warga di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi Desa Munte, Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan, Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita. Toni diduga dianiaya para terduga pelaku karena persoalan ternak yang masuk ke dalam kebun miliknya.

Satu orang pria berinisial SR (38) terduga pelaku penganiayaan ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Selatan. Satu warga yang merupakan rekan SR masih dalam pencarian polisi.

“Tim Resmob mengamankan pria berinisial SR (38) pada hari Senin (29/8/2022) sekitar pukul 00.25 Wita di rumahnya, Kecamatan Tumpan, Minahasa Selatan. Sedangkan rekannya masih dalam pencarian,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (1/9/2022).

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

Dia menjelaskan, korban merupakan WNA ini diduga dianiaya para terduga pelaku karena persoalan ternak yang masuk ke dalam kebun milik korban. Saat itu ternak sapi milik salah satu warga masuk ke areal kebun milik korban. Melihat kurang lebih 10 ekor sapi berada di dalam kebunnya, korban dengan spontan berteriak mencari pemiliknya dan menarik bajunya.

“Melihat tingkah korban seperti itu, kedua terduga pelaku yang berada di TKP langsung memukul korban ke arah wajah,” ujar Jules. Tak terima dengan perlakuan kedua terduga pelaku, korban selanjutnya membuat laporan polisi ke Polda Sulawesi Utara.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

“Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke SPKT Polda Sulut,” sebut Jules.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polda Sulawesi Utara segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan dan bergerak mencari kedua terduga pelaku.

“Saat ini terduga pelaku berinisial SR sudah diserahkan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan ke Polda Sulawesi Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Jules. –(Net).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================