BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi di kisaran 40% masih dalam tahap wajar, hal ini disampaikan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Sekretaris Jenderal Organda Ateng Haryono menjelaskan bahwa belum ada penyesuaian sejak tahun 2016 sampai saat ini.
“Untuk angkutan AKAP ekonomi, kalo itungan kita itu 40% kenaikannya. Hal itu dikarenakan sejak tahun 2016 belum pernah ada penyesuaian sampai tahun ini, jadi 40% kami anggap wajar saja, Selasa (6/9/2022).
Sedangkan untuk angkutan barang, menurut perhitungannya akan ada kenaikan di kisaran 24 sampai 27 persen kenaikan.
Adapaun Ateng mengatakan untuk seluruh angggta Organda sendiri untuk dapat melakukan penyesuaian tarif dengan tetap menjaga kondusifitas lingkungan wilayah masing-masing.