“Pelaku menyuruh korban agar membuka pakaiannya untuk menyetubuhi korban namun korban berteriak minta tolong dan memberontak sehingga jari tangan kiri korban terkena parang dan langsung mengeluarkan darah. Selanjutnya karena panik maka pelaku langsung melarikan diri sambil terus membawa parang milik korban,” ucap Aris.

Lanjut Aris, saat terduga pelaku lari membawa barang ponsel curiannya yang sebelumnya dikantongi, tiba-tiba terjatuh dan ditemukan oleh korban NI. Karena trauma ketakutan korban NI kemudian membawa HP tersebut serta melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mappedeceng.

Baca Juga :  Kombinasi Jus Apel Jeruk Wortel, Minuman yang Bantu Turunkan Kolesterol  

“Saat itu korban pencurian yakni Ical juga ikut melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya, sehingga personel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian Ponsel di bengkel milik Ical dan dia juga mengaku hendak memperkosa NI,” ujar Aris.

Baca Juga :  Tujuan Hingga Dampak Negatif Flexing, Tren Pamer Harta

“Kini pelaku diamankan di Mapolsek Mappedeceng bersama barang bukti berupa 1unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah hitam tanpa plat, 1 buah parang yang digunakan pelaku terhadap korban, 1 lembar baju yang digunakan saat melakukan perbuatannya dan 1 lembar celana yang digunakan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Aris. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua