BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAHarga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik dan konsumsi BBM subsidi akan dibatasi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa target revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak ( BBM ) akan rampung September ini.

Menurut Arifin dengan selesainya perpres, maka diharapkan pembatasan BBM subsidi bisa dilakukan di lapangan.

“(Perpres) lagi disiapkan. Mudah-mudahan bulan ini (selesai),” kata Arifin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga :  Penjualan Semen Domestik Milik PT Indocement Tumbuh 4 Persen di Tahun 2023

Dia menuturkan terkait dengan pengawasan, Kementerian ESDM meminta kepada PT Pertamina dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Hal ini penting agar bisa menekan kebocoran-kebocoran.

“Pertamina nanti sama instansi terkait akan melakukan upaya-upaya untuk bisa mengurangi kebocoran. Terutama yang seharusnya tidak ngambil jatah itu harusnya bisa diawasi bisa dikontrol,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Tersangka, Wilayah Bogor Barat Sasaran Empuk Peredaran Narkoba

Sementara itu, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman berharap revisi perpres nantinya akan memerinci siapa yang berhak menerima subsidi, seperti solar. Saat ini kendaraan berpelat kuning roda enam dan lain-lain pada praktiknya membawa barang mahal, namun masih memakai BBM subsidi.

“Ke depan kita usulkan mobil sembako yang boleh isi solar subsidi,” kata Saleh. –(Net).

Bagi Halaman