BOGOR-TODAY.COM, SULUT – Personel polisi lalu lintas bersama Samapta Polres Bitung yang sedang melakukan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah Kota Bitung, mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising, Selasa (6/9/2022) malam.

Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, didampingi Kasat Sabhara AKP J Korompis mengatakan, bahwa ada 13 ranmor roda dua knalpot bising yang telah diamankan.

BACA JUGA :  Anjing Pemburu Lepas di Bogor, Polisi Kerahkan Tim K9

“Pelaksanaan KRYD ini, kita mengamankan 13 ranmor roda dua yang menggunakan knalpot bising dan memberikan tindakan langsung terhadap tiga pengendara tanpa menggunakan helm,” ujarnya, Rabu (7/9/2022)

Dalam KRYD ini katanya, petugas memberikan tindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

“Terhadap pengendara yang secara kasat mata melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm, knalpot bising, melawan arus maupun berbonceng tiga, balapan liar, kita berikan tindakan,” katanya.

BACA JUGA :  Kisah Nabi Daud AS Mengalahkan Jalut: Bukti Kekuatan Iman dan Pertolongan Allah SWT

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang membawa sajam dan bahan berbahaya lainnya.

Barang bukti kendaraan roda dua berknalpot bising selanjutnya diamankan petugas ke Mako Polres Bitung. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================