Polisi Amankan Belasan Motor Berknalpot Bising di Kota Bitung

BOGOR-TODAY.COM, SULUT – Personel polisi lalu lintas bersama Samapta Polres Bitung yang sedang melakukan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah Kota Bitung, mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising, Selasa (6/9/2022) malam.

BACA JUGA :  Pendaftar Job Fair Kota Bogor 2026 Membeludak Tembus 6.892 Orang

Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, didampingi Kasat Sabhara AKP J Korompis mengatakan, bahwa ada 13 ranmor roda dua knalpot bising yang telah diamankan.

“Pelaksanaan KRYD ini, kita mengamankan 13 ranmor roda dua yang menggunakan knalpot bising dan memberikan tindakan langsung terhadap tiga pengendara tanpa menggunakan helm,” ujarnya, Rabu (7/9/2022)

BACA JUGA :  Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

Dalam KRYD ini katanya, petugas memberikan tindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================