Polisi Amankan Belasan Motor Berknalpot Bising di Kota Bitung

BOGOR-TODAY.COM, SULUT – Personel polisi lalu lintas bersama Samapta Polres Bitung yang sedang melakukan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah Kota Bitung, mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising, Selasa (6/9/2022) malam.

Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, didampingi Kasat Sabhara AKP J Korompis mengatakan, bahwa ada 13 ranmor roda dua knalpot bising yang telah diamankan.

BACA JUGA :  KaBOGORFEST 2026 Jadi Magnet HJB ke-544, Ribuan Warga Padati Stadion Pakansari

“Pelaksanaan KRYD ini, kita mengamankan 13 ranmor roda dua yang menggunakan knalpot bising dan memberikan tindakan langsung terhadap tiga pengendara tanpa menggunakan helm,” ujarnya, Rabu (7/9/2022)

Dalam KRYD ini katanya, petugas memberikan tindakan terhadap pelanggaran kasat mata.

“Terhadap pengendara yang secara kasat mata melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm, knalpot bising, melawan arus maupun berbonceng tiga, balapan liar, kita berikan tindakan,” katanya.

BACA JUGA :  Anak Malas Belajar di Rumah? Ini 7 Penyebab yang Perlu Dipahami Orang Tua

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang membawa sajam dan bahan berbahaya lainnya.

Barang bukti kendaraan roda dua berknalpot bising selanjutnya diamankan petugas ke Mako Polres Bitung. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================