Kejaksaan
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor bersama Kejaksaan Negeri Kota Bogor melakukan penandatangan kerjasama MoU tentang bantuan dan advokasi hukum bidang perdata usaha dan tata usaha negara. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor bersama Kejaksaan Negeri Kota Bogor melakukan penandatangan kerjasama MoU tentang bantuan dan advokasi hukum bidang perdata usaha dan tata usaha negara.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center Titra Pakuan, Jalan Siliwangi, Keluarahan Sukasari, pada Rabu (7/9/2022).

BACA JUGA :  PNM Bekali 30 Anak Nasabah Mekaar Sertifikasi Keamanan Pangan

Kejaksaan

Turut dihadiri oleh Direktur Utama Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan bersama Direktur Umum Rivelino RizkyTeknik dan Direktur Teknik Ardani Yusuf serta para pejabat struktural.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Sekti Anggraeni menjelaskan, Kejaksaan Kota Bogor di bidang perdata dan tata usaha negara bersama Tirta Pakuan melakukan perpanjangan kerjasama atau MoU.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================